KEBIJAKAN BERUJUNG PHK
Bapak Wairin lajang 55 tahun asal kota Tegal Pekalongan mantan buruh harian lepas PT KAI terpaksa menjadi pemulung akibat kebijakan PT KAI yang memutus hubungan kerja buruh harian lepas.
Saat ditemui,Selasa,28 November 2023 didepan stasiun Kebumen Bapak Wairin yg sekarang berprofesi sebagai pemulung, mengaku hasil dari memulung hanya mendapatkan Rp. 25.000 per hari dan hanya cukup untuk biaya makan sehati hari. Untuk bertahan hidup di Kebumen pak Wairin terpaksa menumpang di lapak pedagang.
Akibat kebijakan tersebut pak Wairin tidak bisa menemui keluarganya di kampung.Karena penghasilan yang sangat minim sehingga tidak memungkinkan Bapak Wairin untuk pulang kampung setiap tahunya.Perasaan rindu terhadap keluarga dikampung hanya mampu beliau pendam dalam dalam.
Team Redaktur
Wawancara oleh : Saryuni
Photo by: Ruli
Penulis :Sindy
Editor : Umi
Komentar
Posting Komentar